spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Tokoh Agama Papua Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum

KNews.id- Tokoh Agama Papua Pendeta Alberth Yoku meminta Gubernur Lukas Enembe menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini.

Dia mengingatkan akan tanggung jawab kepada Tuhan.

- Advertisement -

“Siapa pun kita dari agama mana pun, kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 25 September 2022.

Penegasan itu kata dia, sebagai wujud dari janji sumpah jabatan berdasarkan agama yang dianut masing-masing pejabat publik.

- Advertisement -

“Tiap-tiap orang diambil sumpah jabatan di atas kitab suci, itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut,” katanya menegaskan.

Pernyataan itu disampaikan Alberth terkait mangkirnya Gubernur Papua Lukas Enembe dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

- Advertisement -

“Yang terjadi pada Gubernur Papua saat ini, baik bupati, wali kota di Papua dan di seluruh Indonesia, harusnya mau bertanggung jawab akan apa yang telah ia perbuat, memenuhi panggilan KPK, mengikuti koridor hukum yang berlaku. Seorang pejabat publik harus bersikap proaktif dan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” katanya menegaskan.

Dia menyatakan sikap proaktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar. Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

Pendeta Alberth Yoku menambahkan bahwa hukum akan menempatkan seseorang dalam posisi benar dan salah. Maka dari itu, tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan.

Tokoh agama lainnya, Pendeta Yonas Wenda juga meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani KPK.

“Gubernur (Papua) Lukas Enembe disarankan disarankan mengikuti proses hukum di KPK setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, ” kata dia, di Jayapura, Papua, Ahad.

Dia juga menyinggung soal demonstrasi membela Lukas yang digelar pada 20 September 2022.

Dia menyatakan aksi itu merupakan kegiatan yang tidak pantas dipertontonkan karena memperlihatkan ketidakpahaman akan proses hukum serta provokasi untuk kepentingan sepihak. “Sebagai tokoh agama mengharapkan Gubernur (Papua) Lukas Enembe mengikuti proses hukum,” kata dia.

KPK mengaku telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

“Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK.

Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 22 September 2022. (Ach/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini