spot_img
Kamis, Mei 23, 2024
spot_img

Tok! DPR Kabulkan Tambahan Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2024

KNews.id – Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan sebesar 8% membuat berbagai instansi pemerintah menambah anggaran belanjanya pada 2024.

Salah satunya adalah Kementerian Keuangan yang memperoleh persetujuan dari DPR untuk menambah anggaran sebesar Rp 355,01 miliar pada 2024.

- Advertisement -

Dengan demikian pagu anggarannya naik dari Rp 48,35 triliun dalam RAPBN 2024 menjadi Rp 48,70 triliun.

“Ini karena menyangkut keputusan gaji 8% seperti yang disampaikan Pak Presiden dalam pidato RUU APBN,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (14/9).

- Advertisement -

Selain Kemenkeu, Komisi XI juga menyetujui penambahan anggaran untuk mitra kerja lainnya untuk membiayai kenaikan gaji PNS pada 2024. Di antaranya BPK yang bertambah Rp 36,01 miliar dari Rp 4,87 triliun menjadi Rp 4,90 triliun.

Lalu, BPS juga telah disepakati bertambah Rp 73,28 miliar dari semula Rp 4,69 triliun menjadi Rp 4,76 triliun, dan Kementerian PPN/Bappenas naik sebesar Rp 5,76 miliar dari Rp 2,102 triliun menjadi Rp 2,108 triliun.

- Advertisement -

Selanjutnya, ada BPKP yang naik Rp 25,38 miliar dari Rp 2,31 triliun menjadi Rp 2,33 triliun dan LKPP yang naik Rp 1,31 miliar untuk kenaikan gaji ASN nya ditambah tambahan belanja Rp 50 miliar, sehingga pagu anggarannya naik dari Rp 193,46 miliar menjadi Rp 244,78 miliar.

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa anggota DPR di komisinya telah sepakat untuk menaikkan porsi anggaran itu.

Sebab, kenaikan gaji merupakan mandatory karena sudah jadi kebijakan Presiden.

“Jadi setuju ya, enggak bayar gaji enggak kerja ibu kita, enggak dapat duit kita, enggak dibayar pula gaji kia,” ucap Kahar.

Sri Mulyani dan pimpinan lembaga lainnya pun menyatakan terima kasih kepada Komisi XI karena telah menyetujui kenaikan anggaran untuk membayar kenaikan gaji pada tahun depan.

Dia memastikan, keputusan ini akan membuat jajaran pegawainya semakin giat bekerja.

“Semoga persetujuan ini akan semakin menambah semangat dari jajaran Kementerian Keuangan, terima kasih,” tutur Sri Mulyani. (Hfz/CNBC)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini