spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Tiga Orang Ini yang Menjadi Perintis Lahirnya UU Omnibus Law

KNews.id- Akhir-akhir ini aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja makin ramai. Bahkan hingga saat ini, aksi mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkannya terus dilakukan.

Adapun yang menjadi sasaran protes masyarakat saat ini adalah DPR dan Presiden Jokowi. Namun, pengagas hingga lahirnya UU ini ada tiga orang.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Kata dia, UU ini mulai dibicarakan saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di dalam Kabinet Kerja. Saat itu, dia menilai regulasi yang ada di tanah air begitu semrawut.

- Advertisement -

“Satu sama lain saling tumpang tindih untuk saling mengunci sehingga kita idak bisa jalan dengan lancar. Akibatnya korupsi tinggi dan kemudian efisiensi juga di mana-mana,” ujar Luhut.

Luhut lantas memanggil sejumlah pakar hukum tata negara antara lain Mahfud MD dan Jimly Ashiddiqie. Turut dipanggil juga Sofyan Djalil yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Semua pihak sepakat kalau merevisi UU satu per satu membutuhkan waktu. Lantas, timbullah ide dari Sofyan.

- Advertisement -

“Kemudian waktu itu ada ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut omnibus law. Ini tidak menghapus undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait saling mengikat dengan yang lain. Nah itu kemudian karena kesibukan sana-sini belum terjadi. Baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu,” kata Luhut.

“Dan itulah sekarang buahnya sekarang. Jadi diproses panjang bukan proses tiba-tiba. Kalau kita lanjut substansi utama omnibus law ini kalau kita itu ada 79 undang-undang yang kita lakukan harmonisasi dan itu sekarang berjalan dengan balutan ini konsultasi ke iasc,” lanjutnya.

Luhut pun memastikan draft final omnibus law UU Cipta Kerja akan segera diunggah ke website kementerian-kementerian. Dengan begitu, masyarakat ias mengakses dan memberi masukan.

“Sehingga nanti turunan omnibus law Ini untuk PP yang akan dikeluarkan itu akan Anda ias lihat di website dan di situ nanti ias koreksi ias memberikan masukan kepada pemerintah untuk membuat itu lebih bagus lagi,” ujar Luhut.“Walaupun sesungguhnya kemarin itu konsultasi dibawanya dilakukan tapi mungkin opportunity ndak, kurang banyak. Tapi dengan nanti kita buka website ini saya kira itu akan ias lebih bagus,” tutupnya. (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini