2. Denmark
Denmark mendukung pembentukan negara dan mengakui palestina sebagai negara yang berdaulat, demokratis, dan damai. Denmark saat ini mendukung organisasi yang membawa prasyarat untuk cita-cita ini, seperti memerangi korupsi, meningkatkan hak asasi manusia, dan memastikan pemilihan yang bebas dan adil.
Pemerintah Denmark menegaskan bahwa pemerintahnya akan terus mendukung program tersebut. Hak-hak rakyat Palestina melalui komitmennya terhadap hukum internasional, serta dukungannya terhadap solusi dua negara sebagai dasar bagi proses perdamaian di kawasan.
3. Norwegia
Norwegia telah mengakui untuk mendukung secara resmi kemerdekaan dari Palestina. Menteri Luar Negeri Norwegia menyatakan bahwa negaranya mendukung dan mengakui Palestina sebagai negara. (Ach/Sdn)




