KNews.id- Staf khusus Menteri Negara BUMN Arya Mahendra Sinulingga, menilai rights issue PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) akan sangat berbeda.
“Rights issue ini tergolong langka karena BBTN terakhir melakukan aksi korporasi serupa pada 2012 lalu. Dan yang melakukannya adalah institusi perbankan dengan fokus bisnis yang spesifik karena menjalankan penugasan negara,” ujar Arya.
Selain itu, kata Arya, ada tiga fakta menarik lain yang mesti dicermati investor terkait rights issue ini. Fakta pertama, efek dilusi. Keputusan Kementerian BUMN yang mengizinkan BBTN melakukan rights issue adalah bentuk apresiasi pemegang saham pengendali terhadap investor publik untuk meningkatkan atau mempertahankan porsi kepemilikan di bank ini.
“Jika opsinya private placement (tanpa HMETD), investor publik justru kehilangan haknya untuk mempertahankan prosentase kepemilikan. Kami tidak memilih opsi ini sebagai bentuk terima kasih atas dukungan investor publik selama ini,” kata Arya.