spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

THR Disebut Lebih Kecil dari UMR DKI, Tjahjo: Seharusnya, PNS Bersyukur!

KNews.id- Sebuah Petisi di online tengah ramai diperbincangkan, terkait komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang lebih kecil dari UMR Provinsi DKI Jakarta. Petisi yang dimulai oleh akun bernama Romasyah ini meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.

Seperti diketahui komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum. Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.

- Advertisement -

“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5).

Dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

- Advertisement -

Namun begitu Tjahjo mengingatkan bahwa anggaran pemerintah dalam kondisi terbatas saat ini. Hal ini mengingat anggaran difokuskan untuk penanganan covid-19.

“Anggaran yang ada kan dibagi untuk berbagai kebutuhan prioritas untuk infrastruktur kesehatan memotong mata rantai covid dan pelayanan sosial,” ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun ini dimaksudkan untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat.

“Melalui pembelanjaan uang THR di masyarakat sehingga diharapkan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi bahkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya. (Ade/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini