spot_img

Terungkap! Uang Rp800 Juta dari Hercules Disita KPK, Ini Fakta-faktanya

KNews.id – Jakarta – Ketua GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp800 juta darinya.
Penyitaan itu terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMC) dan penerimaan lainnya.

Pada September lalu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT SMC di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

- Advertisement -

Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT SMC dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berikut fakta-fakta uang suap Rp800 juta yang disita KPK dari Hercules

- Advertisement -

Diserahkan di Gedung KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kuasa hukum Hercules menyerahkan uang tunai itu ke penyidik di Gedung Merah Putih pada Kamis (15/10).

“Hari ini, Kamis, penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 juta dari saudara NMB (Kuasa hukum dari Hercules)” kata Budi ke awak media.

Hercules Kooperatif
Budi mengatakan penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik merupakan salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungan kepada proses penegakan hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” kata Budi.

Hercules Diduga Terima dari PT SMC
Dana itu diduga merupakan uang yang diterima Hercules dari PT SMC berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor dan permintaan dari PT SMC untuk membuka blokir dan pengurusan HGB-nya.

“Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh HRM dari PT SMC berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor, Jawa Barat,” kata Budi

- Advertisement -

Lebih lanjut, dia menjelaskan lahan itu kemudian menjadi objek penyidikan KPK karena terjadi dugaan suap untuk mengurus pembukaan blokir dan hak guna bangunan (HGB).

(NS/CNN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini