Lalu, siapa saja yang terlibat? Mahfud menjelaskan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.
“Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael dah ditangkap selesai, loh, dilaporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya,” tegas Mahfud.
- Advertisement -
Sementara, pihak luar yang terlibat berjumlah 570 entitas non ASN yang berasal dari tiga kelompok transaksi mencurigakan. Mereka diduga terlibat dalam transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.(Bay/Ibn)




