Kemudian, lanjut Mahfud, kelompok lainnya adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Sedangkan nilai transaksinya mencapai Rp53 triliun lebih.
Terakhir, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU (Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang) yang diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.
- Advertisement -
Jumlah transaksinya lebih besar dibanding dua kelompok sebelumnya, yakni mencapai Rp260 triliun lebih. “Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix, nanti kita tunjukkan suratnya,” jelas Mahfud.




