spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Terungkap Peran Tiga Jenderal Polri Bunuh Bintara Yoshua

KNews.id – Hendra Kurniawan dan Benny Ali adalah 2 jenderal yang dimutasi bersamaan dengan Ferdy Sambo karena dianggap memperlambat proses penyelidikan kasus Brigadir J.

Akhirnya terbongkar peran Hendra Kurniawan dan Benny Ali dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

- Advertisement -

Hendra Kurniawan dan Benny Ali dicopot dari jabatan dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

- Advertisement -

“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan menghambat proses pemeriksaan,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

- Advertisement -

Padahal Hendra Kurniawan dan Benny Ali memiliki karir cemerlang sebagai jenderal satu bintang.

3 Jenderal berbintang dicopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

3 Jenderal yang dicopot di antaranya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Benny Ali.

Ketiganya dicopot dari jabatannya di Divpropam dan dibuang ke Yanma Polri.

Kini fakta baru mulai terungkap peran dari kedua jenderal satu bintang Hendra Kurniawan dan Benny Ali dalam kasus Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Hendra Kurniawan dan Benny Ali merupakan anak buah Ferdy Sambo saat masih di Divpropam.

Di mana Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam sementara Hendra Kurniawan menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dan Benny Ali menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri sebelum akhirnya dicopot Kapolri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Kini akhirnya terungkap peran Hendra Kurniawan dan Benny Ali dalam kass Brigadir J.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, keluarga Brigadir J sudah sempat meminta kepada Kapolri untuk mencopot Hendra Kurniawan dari jabatannya.

Kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Pihak keluarga menyebut bawah Hendra Kurniawan mengintimidasi keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkapkan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak diketahui mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jabatan Brigjen Hendra Kurniaan dicopot dari jabatannya karena sikapnya dianggap tidak sopan kepada keluarga korban.

Kamaruddin menjelaskan, Brigjen Hendra dituding melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

Pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah, memfoto serta merekam video.

“Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat,” ungkapnya pada Selasa 19 Juli 2022, dikutip dari Klaten.

Kamaruddin juga mengungkapkan, bahwa tindakan Brigjen Hendra Kurniawan tak sepatutnya dilakukan, mengingat kondisi keluarga sedang berduka.

“Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka,” pungkasnya.

Selain itu, tak hanya Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal, Kamaruddin juga meminta Kapolres Jakarta Selatan untuk mencopot Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana. Dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” kata Kamaruddin.

Kini keinginan tersebut akhirnya terkabul. Hendra Kurniawan resmi dicopot dari jabatannya Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Tuduhan intimidasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J sendiri yakni Kamaruddin Simanjuntak. Hendra Kurniawan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sementara itu, Benny Ali yang saat itu masih menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri pun punya peran dalam kasus Brigadir J.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkap peran dari Brigjen Benny Ali saat menjabat Karo Provos Divisi Humas Polri dalam kasus Brigadir J.

Kamarrudin Simanjuntak mengatakan, bahwa ada yang berniat menghalangi adik Brigadir J, melihat jenazah sang kakak di RS Polri Kramat jati Jakarta Timur.

Awalnya, menurut Kamaruddin Bripda LL adik Brigadir J diberi perintah untuk mendatangi RS Polri sebelum autopsi jenazah Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, Bripda LL diminta menandatangani sebuah kertas yang tidak jelas isinya.

“Adik Brigadir J, yaitu Bripda LL diperintahkan untuk menghadap Karo Provos, setelah itu dia diperintahkan untuk pergi ke RS Polri sekitar 22.00 WIB”, ujar Kamarudin Simanjuntak, dikutip dari YouTube UP INFO.

Dimana saat itu, Karo Provos masih dijabat oleh Benny Ali.

Kamaruddin mengatakan ada kejanggalan ketika Bripda LL ingin melihat jenazah Brigadir J.

Dia menjelaskan setelah Bripda LL sampai di RS Polri, dia disodorkan Sepucuk Surat persetujuan keluarga sebelum dilakukan autopsi untuk ditandatangani.

Menurut pengakuan Bripda LL, pada pengacara, adik Brigadir J itu, tidak membaca surat tersebut karena sudah mengetahui kakaknya tewas.

Setelah mendengar Abangnya meninggal, Bripda LL nurut saja menandatangani surat tersebut, jelasnya.

Namun Bripda LL menemukan kejanggalan, karena saat melihat jenazah kakaknya ternyata autopsi itu sudah dilakukan dan jenazah Brigadir J sudah bisa langsung dibawa.

Dia mau melihat jenazah Abangnya tidak diberikan.

Tetapi begitu surat ditandatangani, tak lama langsung dikeluarkan dari peti.

Artinya sudah dilakukan otopsi atau visum et repertum, tambahnya.

Bripda LL lalu sempat membuka peti untuk memastikan didalamnya adalah Brigadir J.

Dan kemudian membuka kain yang menutup wajah kakaknya karena dia bilang, apakah ini abang saya atau tidak?

Maka dibuka sedikit wajahnya di situ terlihat sayatan sayatan masih segar di bawah mata, di hidung, bibir, yang lain dia tidak tahu, tutur Kamaruddin.

Kini Benny Ali telah dicopot dari jabatannya sebagai Karo Provos Divpropam Polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.

“Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri,” tutur Jenderal Sigit dalam keterangannya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.

Masih dari keterangan Sigit, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.

Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.

Di kesempatan yang sama, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.

Sigit juga menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.

“Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas,” tutupnya. (OZ/pr)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini