“Kita tidak tahu, tapi kalau mau membawa angin segar ke pemerintahan pusat ya bisa kita katakan ya positif, tapi apakah akan memabwa angin segar ke Jakarta ya kita tak tahu,” ungkap Ray.
Kendati demikian Ray menyebutkan bahwa seorang Pj Gubernur tak bisa membuat program baru hanya bisa meneruskan dan mengoreksi kebijakan Gubernur sebelumnya.
- Advertisement -
“Terbatas [kewenangannya] selama itu elemen teknis bisa dilakukan oleh Pak Heru, tapi untuk membuat keputusan baru enggak bisa.” (AHM/riaupst)