Dengan terkoneksinya BRI dengan SIPD, maka pemerintah daerah yang RKUD-nya (Rekening Kas Umum Daerah) dikelola oleh BRI dapat diintegrasikan dengan SIPD. Adapun pemerintah daerah yang dapat diintegrasikan dengan SIPD adalah pemerintah daerah yang sudah menggunakan modul penatausahaan SIPD.
Ia pun optimis, hal ini bermanfaat untuk pemerintah daerah karena dapat menikmati layanan digital dari BRI dan juga memenuhi regulasi Kemendagri. Di samping itu, untuk proses penggajian ASN, juga sudah dapat dilayani di SIPD.