KNews.id – Jakarta, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang heran mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bisa divonis hingga 4,5 tahun penjara padahal majelis hakim menyebut Tom tidak menikmati alias suap atau keuntungan pribadi (kickback).
Saut juga menyoroti fakta bahwa sejauh ini hanya Tom Lembong yang diseret ke muka hukum akibat kebijakan mengimpor gula mentah, padahal kebijakan serupa juga diterapkan oleh para menteri perdagangan lainnya.
“Enam menteri melakukan yang sama, satu menteri yang dihukum, prosesnya semua sama. Sejak kapan negara lo kerugian gula segala macam, soal lo ambil gula mentah, lo bersihin, lo jual lagi ke PT PPI, kemudian harganya naik, itu disebut sebagai kerugian negara?” kata Saut dalam program Gaspol!.
“Terus pada bagian lain mereka (majelis hakim) sebut, enggak ada kickback. Itu yang saya sangat takutkan,” ucapnya. Saut menilai, berdasarkan keterangan dalam persidangan, proses pengadaan impor gula oleh Tom Lembong sudah sesuai prosedur, termasuk atas perintah Presiden Joko Widodo, sama seperti sejumlah menteri yang melakukannya.
Saut menuturkan, rasa heran tersebut yang membuatnya terlihat lemas saat menghadiri sidang vonis Tom Lembong pada Jumat (18/7/2025) lalu hingga jatuh ke pelukan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Makanya saya bilang, kalau saya jadi nggak nyangka bahwa kemudian, aku agak-agak sampai beberapa detik aku masih mikir gini. Sampai akhirnya gue liatin ke kiri, kok bisa gini ya?” kata Saut Saut mengungkapkan, saat itu ia pun menunggu hakim menyampaikan alasan menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong.
Sayangnya, hingga sidang selesai, ia tidak menemukan jawabannya. “Cara dia (hakim) ngejelasin itu, gue tungguin detail, enggak ngantuk sedikit pun gue sambil ngeliatin jaksa di ujung sana, gue liatin mukanya, akhirnya tunduk-tunduk kayak gini, kayak menyembunyikan mukanya gitu, kan. Gue liat ini dia aja enggak confidence itu memutuskan itu,” ujar Saut.
Tak heran di momen itu pula, Saut segera berbisik kepada Anies. Ia ingin Anies memimpin negeri agar tidak ada konflik kepentingan. “Hanya Anies dan saya yang tahu (apa yang saya katakan). ‘Pak Anies, you have to lead the country’. Saya bilang begitu sama dia.
Karena saya bayangkan ini ruwet banget gitu loh. Bisa enggak orang tanpa conflict of interest memimpin negeri ini?” kata Saut.
Vonis Tom Lembong
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) lalu.
Hakim menilai Tom Lembong mengedepankan ekonomi kapitalis dalam kebijakan impor gulanya, bukan ekonomi Pancasila. Argumentasi soal “ekonomi kapitalis” ini menjadi salah satu hal yang memberatkan hukuman Tom Lembong. Di sisi lain, argumentasi ini mendapat kritikan dari banyak pihak.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD misalnya, menilai putusan itu keliru. “Hakim juga bercanda lucu bahwa salah satu yang memberatkan Tom Lembong adalah membuat kebijakan yang kapitalistik. Tampaknya hakim tak paham bedanya ide dan norma,” kata Mahfud.




