KNews.id – Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menanggapi isu pemutusan hubungan kerja atau PHK di PT Cakrawala Andalas Televisi atau ANTV. Menurut pria yang akrab disapa Noel tersebut, isu terkait kesejahteraan para pekerja media memang jarang sekali dibicarakan.
Noel menyadari, dari sisi produk, hak-hak politik yang berkaitan dengan tugas redaksi memproduksi berita telah dijamin Undang-Undang Pers. Namun, lain cerita jika bicara soal kesejahteraan yang masih kurang perlindungannya, sehingga kasus PHK terhadap pekerja media kerap terjadi. “Kalau kesejahteraan (jurnalis) tidak dilindungi undang-undang, bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong,” ucap Noel ketika ditemui di kantornya pada Senin, 23 Desember 2024.
Noel berharap perusahaan media tidak mudah melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Apalagi, kasus PHK di industri media memang belakangan sering terjadi. Sebelumnya PHK secara sepihak juga sempat dilakukan perusahaan media CNN Indonesia serta MNC.
Noel mengajak agar para pekerja maupun serikat pekerja media menemuinya langsung jika terjadi kasus PHK sepihak yang merugikan mereka. Noel menegaskan, dirinya akan selalu berpihak kepada para pekerja dan mengutamakan kepentingan para pekerja. “Jadi kawan-kawan jurnalis, jika ada PHK atau pemutusan hubungan kerja di kantornya, bisa coba komunikasi ke kami,” kata Noel.