KNews.id – Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa kepolisian sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Usai diperiksa, dia menjelaskan hanya memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara dan membantu kepolisian untuk menuntaskan kasus judi online.
“Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.
Budi Arie tiba di Bareskrim Polri sekitar 10.00 WIB. Ia keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.20 WIB. Diperkirakan Budi Arie diperiksa selama tujuh jam.
Ade mengatakan, pemeriksaan Budi Arie bukan terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) itu diperiksa soal dugaan korupsi. Ia masih berstatus sebagai saksi. “Yang dimaksud (Budi) sebagai saksi, ya” ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo era Budi Arie. Terdapat lebih dari 20 tersangka dalam kasus tersebut.