KNews.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat pada Tahun Anggaran 2018 menganggarkan belanja modal sebesar Rp274.395.327.846,00 dengan realisasi sampai dengan tanggal 30 September 2018 sebesar Rp75.990.277.335,00 atau 27,69%.
Alokasi anggaran Belanja Modal terbesar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) dengan anggaran belanja modal sebesar Rp86.838.915.789,00 dan Rp30.142.200.961,00 (s.d. 30 September) atau 34,71% dari anggaran.
Anggaran belanja modal tersebut antara lain dialokasikan untuk membiayai Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan dengan anggaran dan realisasi masing-masing sebesar Rp66.070.358.789,00 dan Rp25.747.183.250,00 atau 38,97% dari anggaran.
Dokumen yang Tim Investigator KA menyebutkan bahwa 15 paket pekerjaan jalan sebesar Rp28.834.566.748,17 pada Dinas PUPR menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp934.034.315,97 berupa kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp671.066.229,86 dan kekurangan mutu beton terpasang sebesar Rp262.968.086,10 dengan uraian sebagai berikut:
(FT&Tim Investigator KA)