spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Terduga, Identitas WNA RRC pelaku Rudapaksa Wanita 30 Tahun Disebar Kepolisian!

KNews.id- Identitas WNA asal Tiongkok terduga pelaku rudapaksa wanita 30 tahun disebar kepolisian setalah mendapatkan laporan dari korban. Rudapaksa dialami oleh seorang wanita dengan inisial LK (30) dan telah membuat laoranya ke Polda Metro Jaya serta memberikan Identitas WNA asal Tiongkok tersebut.

Identitas WNA asal Tiongkok terduga pelaku rudapaksa berinisial KEN. Peristiwa rudapaksa dialami oleh korban LK pada bulan Juli 2020 lalu. Sang kuasa hukum korban LK, yaitu Prabowo Febrianto juga menjelaskan modus dari terlapor dalam melakukan aksi rudapaksa terhadap LK (30). Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian rudapaksa ini terjadi dengan modus mengajak makan bersama di apartemen miliknya di Taman Anggrek, Jakarta Barat.

- Advertisement -

Akibat rudapaksa tersebut, korban mengalami luka serius di bagian sensitifnya, serta gangguan psikoligis. Korban diduga mengalami kekerasan atau dipaksa persetubuhan luka robek bagian pribadi wanita dan trauma.

“Pada badan korban juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh. Terlampir dalam visum atau medis,” buka Prabowo Febrianto, saat menemani korban LK datang ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin 20 Juni.

- Advertisement -

“Kita laporkan WNA asal Tiongkok yang bekerja di perusahan Telkomunikasi di Indonesia. Kenapa bisa terjadi, karena korban terlalu percaya kepada orang terlalu menyepelekan dan tidak menyangka akan terjadi pada beliau. First time (kesan pertama) baik dan gak ada asumsi negatif pada terlapor,” tambahnya.

Prabowo menambahkan bahwa terlapor KEN ini terlihat cukup intelektual, tapi menurut pengakuan korban, dia terus mengejar-ngejar untuk bisa bertemu.

- Advertisement -

“Bahkan kalau di sini sebutnya ‘Nyepik’ (gombal) ke korban dengan mengobral janji, seperti saya bertanggung jawab, siap menikahkan korban, dan kalau bohong siap dilaporkan ke Polisi,” beber Prabowo.

Prabowo juga menambahkan, sejak kejadian tersebut, ada beberapa alasan kenapa kasus korban LK yang kejadiannya cukup lama baru bisa dilaporkan dan masih belum menemui titik terang.

Pertama dapat tekanan dari berbagai pihak terutama terlapor dan kedua pada saat itu korban juga fokus luka yang dialami. Pada bagian sensitif di jahit, ada luka di jahit sedangkan alasan ketiga mental korban gak siap, karena banyak rumor kasus seperti ini sulit dilaporkan beresiko bagi korban dan gak diuntungkan case yang ada dengan alasan suka sama suka.\

“Keempat korban sibuk fokus pada pekerjaannya dan kelima, tidak mudah laporin kasus ini cukup panjang, hingga akhirnya beliau dengan perjuangan berat berani melaporkan ke publish,” tambahnya.

Bicara soal tekanan dari berbagai pihak, khususnya pihak terlapor, korban LK asal Pluit, Jakarta Utara juga mengaku sempat dihubungi pihak terlapor lewat kuasa hukumnya.

“Saya sempat terima pesan teks dari terlapor tapi diwakili kuasa hukumnya. Saya akan diberikan sejumlah dana untuk menghentikan kasusnya,” ungkap ungkap Korban LK.

LK menambahkan bahwa, waktu itu belum di Polda dan saat itu belum buat laporan, baru info ke penyidik di level Polres.

“Saya disuruh cabut laporannya kalau enggak saya diancam akan dilapor balik dengan sangkaan pemerasan oleh kuasa hukum terlapor,” tambah LK.

“Saya juga dibilang melakukan play victim, dan akhirnya di April 2022, saya lapor secara resmi ke Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

“Langkah-langkah yang sudah saya lakukan seperti visum di RS Polri, pemeriksaan psikis. Penyidik juga klarifikasi ke pelapor rekam medis saat jahit luka robek, bukti petunjuk tkp chat semua sudah kita kasih semua ke penyidik,” paparnya.

“Di sini memang harapan kita, penyidik berempati dan memiliki perspektif dari korban. Kita harap penyidik segera menjalankan upaya hukum agar ini cepat berjalan kalau ditetapkan tersangka ya segera, karena menurut kami semua bukti sudah jelas,” pungkasnya. (AHM/dswy)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini