spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Terdapat Suara Fals, Ahok Menjadi Menteri BUMN?

Oleh: Damai Hari Lubis, Mujahid 212

KNews.id- Jangankan menjadi  Menteri BUMN jadi komisaris dari perusahaan  BUMN saja tidak pantas, baik dari sudut pandang moralitas terlebih secara hukum  Karena dia terpapar korupsi sesuai temuan BPK. Idealnya Jabatan setingkat Menteri/ BUMN  itu seseorang atau individu yang memiliki naluri pemersatu bangsa, bukan pemecah bangsa.

- Advertisement -

Ahok tidak pantas, track record pribadinya jelas tidak kredibel dan tidak akuntabel, karena pernah mendapatkan vonis hukuman menista agama. Maka berdasarkan ketentuan UU. Seseorang yang telah pernah  mendapatkan tuntutan penjara yang ancaman hukumannya lima tahun tidak bisa menjabat posisi menteri atau setingkat menteri.

Bahkan secara moral pun dia gak pantas menjabat sebagai Komisaris di BUMN (jabatannya sekarang) karena selain dia pernah terbukti divonis dan telah jalani hukuman karena menista Al quran Surah Al Maidah ayat 52 , juga oleh sebab hukum bahwa sampai dengan saat ini belum ada Pencabutan temuan dari  BPK terkait dugaan Ahok terpapar korupsi saat dirinya menjadi Gubernur DKI.

- Advertisement -

Kesimpulannya kredibilitas atau bobot atau kealitas  ideal seseorang untuk menjadi pemimpin di negara Pancasila ini, tidak dimiliki oleh Ahok sedikitpun. Selain ucapan ucapannya sering dengan kalimat kasar. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini