Oleh: Damai Hari Lubis, Mujahid 212
KNews.id- Jangankan menjadi Menteri BUMN jadi komisaris dari perusahaan BUMN saja tidak pantas, baik dari sudut pandang moralitas terlebih secara hukum Karena dia terpapar korupsi sesuai temuan BPK. Idealnya Jabatan setingkat Menteri/ BUMN itu seseorang atau individu yang memiliki naluri pemersatu bangsa, bukan pemecah bangsa.
Ahok tidak pantas, track record pribadinya jelas tidak kredibel dan tidak akuntabel, karena pernah mendapatkan vonis hukuman menista agama. Maka berdasarkan ketentuan UU. Seseorang yang telah pernah mendapatkan tuntutan penjara yang ancaman hukumannya lima tahun tidak bisa menjabat posisi menteri atau setingkat menteri.
Bahkan secara moral pun dia gak pantas menjabat sebagai Komisaris di BUMN (jabatannya sekarang) karena selain dia pernah terbukti divonis dan telah jalani hukuman karena menista Al quran Surah Al Maidah ayat 52 , juga oleh sebab hukum bahwa sampai dengan saat ini belum ada Pencabutan temuan dari BPK terkait dugaan Ahok terpapar korupsi saat dirinya menjadi Gubernur DKI.
Kesimpulannya kredibilitas atau bobot atau kealitas ideal seseorang untuk menjadi pemimpin di negara Pancasila ini, tidak dimiliki oleh Ahok sedikitpun. Selain ucapan ucapannya sering dengan kalimat kasar. (Ade)