spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Terdapat Opsi Perpanjangan Restrukturisasi, Bank Mandiri Mendukung Langkah OJK

KNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi untuk kembali melanjutkan program restrukturisasi kredit terdampak pandemi. Sebelumnya, regulator telah memperpanjang masa restrukturisasi yang seharusnya berakhir di tahun ini menjadi tahun depan. Keputusan resmi OJK akan dikeluarkan paling lambat akhir Agustus 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso melihat pembatasan mobilitas masyarakat bisa menyebabkan upaya pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah terhambat. Oleh karena itu, OJK melihat ada potensi untuk melakukan perpanjangan restrukturisasi kredit di sektor perbankan.

- Advertisement -

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menyatakan mendukung rencana kebijakan OJK tersebut. Lantaran sebagai inisiatif yang dibutuhkan untuk menjaga tren positif pemulihan ekonomi.

“Saat ini bank masih melakukan assessment terhadap penerapan PPKM pertengahan Tahun 2021. Adapun, sampai dengan akhir Juni 2021 permintaan restrukturisasi dari debitur terdampak Covid-19 cenderung mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya,” ujar Darmawan kepada Kontan, Selasa (3/8).

- Advertisement -

Menurutnya, Bank Mandiri telah berperan aktif untuk mengantisipasi debitur terdampak covid-19 sejak awal pandemi. Sehingga sebagian besar debitur yang berpotensi terdampak sudah dimitigasi sejak awal.

“Hingga Juni 2021 Bank Mandiri telah memberikan persetujuan restrukturisasi debitur terdampak pandemi yaitu kepada lebih dari 548.000 debitur dengan nilai persetujuan sebesar Rp 126,5 triliun. Terhadap portofolio restrukturisasi tersebut, per Juni 2021 posisi baki debet restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 sebesar Rp 96,5 triliun,” tambah Darmawan.

- Advertisement -

Sebagai bentuk antisipasi penurunan kualitas kredit, sejak tahun lalu Bank Mandiri juga telah secara konservatif telah menyiapkan pencadangan yang cukup. Hingga Juni 2021 Bank Mandiri telah membentuk pencadangan (coverage ratio) sebesar 221,87% meningkat dari posisi Juni 2020 lalu sebesar 195,53%. (Ade/kntn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini