KNews.id- Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya Garibaldi ‘Boy’ Thohir akan dilaporkan ke KPK dalam dugaan kasus korupsi PT Panca Amara Utama (PAU) yang berpotensi merugikan negara Rp2 triliun.
“Penyampaian laporan terhadap Erick Thohir dan kakaknya Boy Thohir ke KPK akan kami lakukan Selasa 7 Desember 2021,” kata juru bicara Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN Ahmad Fikri kepada suaranasional.com, Senin (6/12)/
Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN terdiri dari BUMN Watch, LBH BUMN, Komite Anti Korupsi Indonesia, SERBU BUMN, Pasukan Tetap Jokowi.
PT Panca Amara Utama (PAU) berpotensi merugikan merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun karena tidak melakukan pembayaran biaya proyek kepada perusahaan BUMN yakni PT Rekayasa Industri (Rekind).
Hal ini terkait pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah. Ahmad Fikri mengatakan, PT PAU sendiri dikendalikan PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA) di mana kakak Menteri BUMN Erick Thohir merupakan salah satu pemegang sahamnya.
“Boy Thohir (BT) juga tercatat sebagai presiden komisaris PT PAU,” paparnya.
Kata Ahmad Fikri, berdasarkan audit BPK, PT Rekind berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan atas denda keterlambatan pelaksanaan pengadaan vendor sebesar USD 238,987.00. (AHM/SN)