spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Terdapat Biaya Ganda Servis Kendaraan di Kementerian Koordinator Kemaritiman

KNews.id- Untuk mempertahankan kendaraan dinas agar tetap normal dan siap pakai, biasanya di pemerintahan pusat maupun daerah mengalokasikan anggaran negara untuk belanja pemeliharaan peralatan dan mesin. Nah, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman juga ada yang namanya alokasi belanja pemeliharaan peralatan dan mesin. Namun sayang, alokasi belanja pemeliharaan peralatan dan mesin yang ada di kementerian tersebut terjadi penyimpangan anggaran dan akhirnya terjadi kebocoran.

Di mana penyimpangan anggaran belanja pemeliharaan peralatan dan mesin terjadi pada tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp94.642.074. Tahukah Pembaca masalahnya kenapa? Untuk menjawabnya, mari lihat dari dokumen yang dimiliki Tim Investigator KA. Dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin terdapat pembayaran atas bukti pertanggungjawaban ganda biaya jasa service kendaraan yang nilainya sebesar Rp94.642.074.

- Advertisement -

Sebelumnya, pembayaran belanja pemeliharaan peralatan dan mesin diketahui digunakan untuk biaya kartu non tunai, biaya tol, biaya parkir kendaraan, termasuk ada bukti pertanggungjawaban ganda dari dokumen pertanggungjawaban yang tadi disebutkan senilai Rp94.642.074 atas biaya jasa service kendaraan.

Padahal pada Satuan Biaya Masukan (SBM) diatur bahwa satuan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk mempertahankan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi normal dan siap pakai. Bukan untuk menggandakan biaya pemeliharaan kendaraan.(FT&Tim Investigator KA)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini