spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Terbukti Bohong terkait Haji, GBM Meminta Dubes Arab Saudi Diusir dari Indonesia

KNews.id- Dubes Arab Saudi untuk RI Essam bin Abed Al-​Thaqafi harus diusir dari Indonesia karena berbohong soal kuota haji. Secara resmi Kerajaan Arab Saudi hanya membolehkan warga setempat dan ekspatriat yang boleh berhaji. Demikian dikatakan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Ahad (13/6).

“Pernyataan Dubes Essam menjadi polemik dan dimanfaatkan kelompok oposisi untuk menyerang pemerintah Jokowi,” ungkapnya.

- Advertisement -

Kata Sulaksono, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) sudah mengetahui Arab Saudi tak menginjinkan negara lain untuk menjalankan ibadah haji terlebih lagi adanya Covid-19.

“Hubungan Arab Saudi-Indonesia sedikit tegang adanya pernyataan Dubes Essam,” jelasnya.

- Advertisement -

Sulaksono mengatakan, Dubes Essam tidak mengetahui tata cara diplomasi secara baik dan merugikan pihak Arab Saudi dan pemerintah Indonesia.

“Indonesia butuh Dubes Arab Saudi yang bisa melakukan diplomasi secara baik dan mengetahui karakter Bangsa Indonesia,” ungkap Sulaksono.

- Advertisement -

Kerajaan Arab Saudi telah memberikan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Ibadah Haji tahun ini dilakukan secara terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi saja.

“Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi,” kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6).

Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jemaah yang bisa melakukan ibadah haji 2021. Bukan hanya kapasitas, batasan usia pun telah ditentukan.

“Jumlah maksimal 60 ribu jemaah, usia 18-65,” ucap Agus. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini