Terjadi transaksi di rekening Brigadir J yang tercatat di tanggal 11 Juli 2022. Menurut Kamaruddin saat itu, kalau rekening milik almarhum Brigadir J terlihat digunakan untuk mengirim sejumlah uang ke salah satu tersangka saat itu.
“Tadi terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit,” kata Kamaruddin.
- Advertisement -
Kamaruddin saat itu mengatakan kalau jumlah uang yang diambil dari rekening Brigadir J sebanyak Rp200 juta. (Ach/Aj)