spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Terbongkar, Ini Desain Jabatan Presiden Tiga Periode

KNews.id- Para elite politik tidak menutup kemungkinan mendukung jabatan presiden tiga periode dengan melakukan amandemen UUD 1945 hasil revisi 2002.

“Isu tiga periode telah lama mengemuka. Mengingat peta politik dan konstelasi kepentigan pragmatis dari partai politik maka isu ini bukan mustahil menjadi nyata,” kata Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah kepada suaranasional.com, Jumat (28/5).

- Advertisement -

Menurut Rizal, masyarakat mencurigai adanya ulah oknum pendukung Jokowi di sekitarnya yang memang serius memperjuangkan.

“Jokowi pun mulai dan patut diduga berada di belakangnya. Operasi berbiaya tinggi untuk suatu sukses politik mulai dijalankan,” ungkapnya.

- Advertisement -

Jika semakin gencar tekanan untuk amandemen UUD 1945 dengan muatan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, kata Rizal, akan kelompok atau aspirasi yang akan melakukan penolakan.

“Situasi politik semakin memanas dalam polarisasi dua kepentingan yang berposisi diametral,” jelas Rizal.

- Advertisement -

Menurut Rizal, kelompok yang menolak tiga periode jabatan presiden bisa mendesak Presiden Jokowi meletakkan jabatan. Rakyat melihat pada ketidakmampuan Presiden dan penyimpangan dalam pengelolaan negara.

“Gelindingan dan perjuagan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode bukan tanpa tantangan dan risiko. Meski sepintas berkalkulasi mudah, akan tetapi praktek politik tidak semudah yang dikalkulasikan,” paparnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini