spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Temuan Komnas HAM, TWK Dirancang untuk Menyingkirkan Pegawai KPK Tertentu

KNews.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan pelaksanaan tes wawasan pegawai (TWK) dilakukan untuk menyingkirkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui asesmen TWK yang pelantikannya tanggal 1 Juni 2021, diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan background tertentu khususnya mereka yang distigma atau dilabeli sebutan Taliban,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin, 16 Agustus.

- Advertisement -

Anam mengatakan label taliban tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara faktual dan hukum. Menurut dia, label itu justru diberikan kepada para pegawai yang dianggap tak bisa dikendalikan.

“Stigmatisasi maupun pelabelan terhadap seseorang merupakan salah satu permasalahan serius dalam konteks HAM,” ujar Anam.

- Advertisement -

Dugaan niat menyingkirkan pegawai tertentu melalui TWK merupakan salah satu temuan Komnas HAM dalam pemeriksaan laporan ini. Fakta lainnya yang ditemukan Komnas adalah adanya atensi yang sangat banyak dari sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK ini. Menurut Komnas, atensi itu mencurigakan. (Ade/tmpo)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini