spot_img

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Penataan portofolio bisnis secara terukur dan berlandaskan tata kelola yang baik  menjadi pijakan transformasi TelkomGroup menuju pertumbuhan berkelanjutan

KNews.id – Jakarta, 13 Oktober 2026 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup.

- Advertisement -

Langkah ini sejalan dengan arah penataan portofolio BUMN yang didorong oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN, sekaligus menjadi bagian dari transisi Telkom sebagai Operating Holding menuju Strategic Holding sesuai inisiatif strategis TLKM 30.

Sejalan dengan aspirasi pemegang saham dalam rangka penataan dan optimalisasi portofolio, Telkom terus melaksanakan program streamlining terhadap 50 entitas di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester pertama 2026, Telkom telah menuntaskan streamlining terhadap 24 entitas. Saat ini, proses penataan terhadap 26 entitas lainnya terus berjalan dengan mengupayakan penyelesaian semaksimal mungkin pada 2026, sesuai dengan tahapan kajian dan tata kelola yang berlaku bagi tiap entitas.

- Advertisement -

Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom menjalankan penataan portofolio  untuk menjawab berbagai tantangan, mulai dari kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang  tindih usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi operasional, hingga keterbatasan sejumlah entitas dalam  bergerak lebih tangkas untuk menangkap peluang dan mendorong inovasi.

Melalui percepatan penataan ini, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih  terintegrasi berbasis Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo), dengan struktur yang lebih  ramping, fokus setiap OpCo pada bisnis inti (core business) yang semakin tajam, serta kinerja dan  penciptaan nilai yang lebih kuat secara berkelanjutan.

Penataan portofolio juga membuka peluang untuk mengoptimalkan nilai bisnis yang selama ini belum  tergali secara maksimal. Saat ini, Telkom melakukan delayering bisnis ke dalam empat segmen utama,  yaitu B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, International. Penataan ini diarahkan untuk mengoptimalkan  potensi masing-masing segmen bisnis, membuka peluang kemitraan strategis, serta mendorong penciptaan nilai yang lebih tinggi. Transformasi menuju Strategic Holding ini turut mendukung upaya  Telkom dalam mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun di tahun 2030.

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, komitmen Telkom dalam mengakselerasi  streamlining diwujudkan melalui eksekusi yang disiplin.  “Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan  kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis  inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan  hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber  daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan  lebih lincah,” ujar Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menambahkan, program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat  fundamental TelkomGroup sebagai digital telco. Telkom memiliki berbagai portfolio bisnis mulai dari core business di sektor telekomunikasi digital sampai dengan yang bersifat support atau adjacent. Sejalan  dengan harapan stakeholder terhadap Telkom, program streamlining dapat mendukung penguatan  profitabilitas dan penciptaan nilai yang berkelanjutan melalui pelepasan bisnis-bisnis yang memiliki  margin kecil, sehingga EBITDA margin konsolidasi menjadi meningkat. Di tengah pelaksanaan streamlining dan penataan organisasi serta sumber daya manusia yang berjalan selaras, Telkom berhasil mencatatkan  kinerja positif pada periode 1H26. Capaian ini mencerminkan pertumbuhan pendapatan yang positif,  disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026, salah satunya tercermin dari EBITDA margin yang  kembali berada di atas 50%.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom Nashri menyatakan dukungan terhadap  langkah streamlining yang dilakukan manajemen untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan. “SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan  keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara  manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana,  transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan  kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan  dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas  Nashri.

- Advertisement -

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap keputusan terkait streamlining diambil melalui  mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tahapan dijalankan berdasarkan kajian  yang komprehensif, termasuk melalui proses due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen,  dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).

Khususnya terhadap beberapa inisiatif streamlining yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk potensi  cut loss, write-off atau permasalahan hukum, Telkom mengedepankan prinsip kehati-hatian,  akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan. Sejalan dengan hal  tersebut, Telkom berharap adanya percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut  Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara, guna  memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran pelaksanaan program penataan portofolio  TelkomGroup.

Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait serta menempatkan  aspek sumber daya manusia sebagai perhatian utama, dengan memastikan setiap penyesuaian dilakukan  secara bertanggung jawab, sukarela, dan menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.

(FHD/TLKM)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini