Selain dengan menyalurkan pembiayaan ke sektor usaha berkelanjutan yang kuat, komitmen tersebut juga dijalankan BNI dengan melakukan perhitungan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) scope 1, 2 dan 3 sehingga ke depannya dapat menjadi acuan dalam mengukur keberhasilan perseroan dalam upaya menekan emisi karbon.
Pada periode pelaporan 2022, BNI melakukan penyesuaian metodologi perhitungan dalam hal klasifikasi sumber emisi untuk menghitung emisi khususnya scope 3 yang meliputi, perjalanan dinas darat, perjalanan dinas udara, dan emisi pembiayaan dengan mengadopsi metodologi dari PCAF.
BNI juga mulai menghitung emisi pembiayaan untuk debitur segmen menengah dan korporasi, yaitu sektor perkebunan perkebunan, industri turunan produk perkebunan, pertambangan dan perdagangan komoditas, industri pengolahan, industri perdagangan, pulp and paper, konstruksi, hingga PLTU.
Di dalam peta jalan ESG, BNI akan menghitung emisi GRK scope 1 dan 2 untuk seluruh kantor BNI hingga kantor cabang pembantu (KCP) di seluruh Indonesia, yang saat ini sedang dilakukan penyusunan pedoman dan format pengumpulan data sumber emisi agar ke depan perhitungan emisi dapat dilakukan lebih detail dan presisi.
Setelah melakukan penyusunan pedoman, selanjutnya BNI akan menetapkan target net zero emission sehingga diperoleh peta jalan yang akurat dalam menuju net zero emission.
Berdasarkan perhitungan BNI terhadap gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan pada 2022 diketahui untuk scope 1 yang meliputi pemakaian BBM di gedung tercatat sebesar 121,64 ton CO2eq. Kemudian untuk scope 2 yang meliputi emisi dari penggunaan listrik tercatat sebesar 295,208,86 ton CO2eq.




