KNews.id – Jakarta 31 Januari 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (29/1/2026). Upaya itu disebutnya telah sesuai dengan arahan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor SA 01-Mn/217 tanggal 11 April 2025 tentang dukungan pengadaan tanah, serta rencana aksi pengendalian banjir Sungai Ciliwung.
“Ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir, khususnya dalam jangka menengah,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, normalisasi Kali Ciliwung sempat terhenti sejak 2017, dan kini kembali dilanjutkan karena memiliki peran strategis dalam sistem pengendalian banjir Jakarta. Menurutnya, sekitar 40 persen aliran sungai di Jakarta berada di kawasan Ciliwung, sehingga normalisasi sungai menjadi sangat penting.
Jika Ciliwung dapat dikendalikan, dampaknya akan signifikan terhadap pengendalian banjir.
Pramono merinci, khusus di wilayah Cawang, kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar 411 bidang dengan panjang kurang lebih 2.401 meter. Pada 2025, telah dibebaskan sebanyak 20 bidang tanah dengan panjang sekitar 150 meter.
Target Pembebasan Ratusan Lahan
Kemudian, pada 2026 ditargetkan pembebasan 133 bidang tanah dengan panjang penanganan sekitar 557 meter, sedangkan sisanya akan dilaksanakan pada 2027. Dia memastikan, pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung diupayakan minim konflik dengan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.
“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Kami telah melakukan pembebasan lahan secara cukup masif sejauh ini. Seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara, dan penilaiannya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelas Pramono.
Lebih lanjut, ia menegaskan pembebasan lahan normalisasi sungai akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan pembangunan tanggul dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Terkait warga terdampak, Pramono menerapkan skema ganti rugi. Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan rumah susun milik pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada persoalan berarti di lapangan. Ini berkat koordinasi dan kerja sama yang sangat baik,” jelasnya.
2 Segmen Normalisasi Ciliwung
Sebagai informasi, normalisasi Kali Ciliwung dibagi ke dalam dua segmen. Segmen pertama membentang dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono dengan panjang sungai sekitar 7,01 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer, dengan realisasi hingga saat ini mencapai sekitar 8,24 kilometer.
Segmen kedua membentang dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang dengan panjang sungai sekitar 12,89 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 18,70 kilometer dengan realisasi sekitar 8,90 kilometer. Secara keseluruhan, dari total rencana pembangunan tanggul sepanjang 33,69 kilometer, telah terealisasi sekitar 17,14 kilometer.




