spot_img

Tangkapan Terhadap Ketum KPBI Adalah Kriminalisasi Gerakan Buruh! Bebaskan Ilhamsyah (Boing) Sekarang Juga!

KNews.id – Jakarta, 20 April 2025 – Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menangkap Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Wakil Presiden Bidang Ideologi Partai Buruh, Ilhamsyah (Boing), saat mengikuti aksi damai pada Minggu pagi, 20 April 2025, dalam rangka Rapat Akbar Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI) dan menyambut Hari Buruh Internasional (MayDay).

Penangkapan ini merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berserikat,
berkumpul, dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ilhamsyah tidak melakukan tindak kriminal—beliau hadir sebagai pimpinan buruh yang sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengorganisir solidaritas pekerja yang terdampak langsung dari kemacetan parah akibat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

- Advertisement -

Kilas Balik

Aksi damai ini digelar menyusul keluhan serius dari para sopir truk dan masyarakat sekitar
Tanjung Priok yang mengalami kemacetan hingga 12 jam akibat aktivitas pelabuhan yang
tidak terkendali. FBTPI-KPBI menggelar rapat akbar sekaligus peluncuran pengurus baru
DPP FBTPI periode 2025–2028, bertempat di Lorong 20 – Pos 9 – Gelanggang Remaja
Jakarta Utara. Acara ini telah diumumkan secara terbuka kepada media dan publik melalui
undangan resmi.

- Advertisement -

Namun tanpa alasan jelas, aparat kepolisian menangkap Ilhamsyah di lokasi kegiatan, tanpa prosedur yang transparan dan dengan indikasi intimidasi terhadap aksi damai buruh
FBTPI-KPBI di Tanjung Priok.

Kami, Suara Muda Kelas Pekerja, menyatakan bahwa:

Tindakan penangkapan terhadap Ilhamsyah adalah bentuk represi terhadap gerakan buruh.
Penangkapan ini melanggar UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak berkumpul,
berserikat, dan mengeluarkan pendapat. Ini juga melanggar UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di
Muka Umum.

Tuntutan:

1. Bebaskan segera Ilhamsyah (Boing) tanpa syarat!
2. Hentikan segala bentuk intimidasi terhadap gerakan buruh!
3. Usut dan evaluasi tindakan represif aparat dalam penangkapan ini!
4. Lindungi hak-hak dasar buruh untuk berserikat dan menyuarakan tuntutannya secara
damai, serta penuhi tuntutan.

Seruan:

- Advertisement -

Kami di SMKP menyerukan kepada seluruh rakyat pekerja, organisasi buruh, mahasiswa,
jurnalis, dan masyarakat sipil untuk menyuarakan solidaritas atas kriminalisasi ini, dan
menyebarluaskan informasi terkait penangkapan Ilhamsyah.

Menggalang tekanan publik kepada aparat untuk segera membebaskannya dan mengawal
momentum menjelang MayDay agar tetap menjadi ruang demokratis bagi gerakan buruh.

“Berserikat dan berpendapat adalah hak rakyat. Penangkapan terhadap Ilhamsyah adalah
bentuk otoritarianisme yang tidak bisa dibenarkan. Kami tidak akan diam.” (Zidan Faizi, Ketua Umum SMKP).

Suara Muda Kelas Pekerja
Narahubung:
suarapemudakelaspekerja@gmail.com

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini