spot_img

Tanggapi Putusan MK, Deddy Yevri: Selama Ini PDIP berusaha dipinggirkan, Putusan Ini Menggembirakan

KNews.id – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus mengatakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki parpol yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dengab strategi “kotak kosong”.

Diketahui, MK membuat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

- Advertisement -

1.Soal putusan MK harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki parpol yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dgn strategi “KOTAK KOSONG”.

2.Putusan ini harus dipandang positif sebab memastikan hadirnya lebih dari 1 pasang calon dalam pemilukada di tingkat kavupaten/kota dan provinsi. Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan pemimpin yg bisa dipertimbangkan oleh rakyat. Dan itu baik bagi rakyat dan parpol, tetapi buruk bagi oligarki dan elite politik yg antidemokrasi.

- Advertisement -

3.Dengan putusan ini maka politik mahar dalam pemilukada kabupaten/kota dan provinsi bisa ditekan seminimal mungkin. Parpol mau tidak mau dipaksa untuk mengusung orang-orang terbaik sebagai calon. Putusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai non parlemen utk ikut berpartisipasi dlm pemilukada. Dengan demikian tidak ada suara rakyat yg hilang. Bagi partai2 yg ada di parlemen tentu ini akan mendorong proses kaderisasi dan rekrutmen calon yang lebih baik.

4.Bagi kami ini kabar yang sangat menggembirakan sebab selama ini ada upaya penguasa dan antek2nya yg berupaya memojokkan PDI Perjuangan sehingga tidak bisa mencalonkan di banyak daerah.

Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yg selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya.

(Zs/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini