spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Tanggal 22 Juli Mendatang, BRI akan Meminta Restu Holding Ultra Mikro lewat RUPSLB

KNews.id- Upaya Kementerian membentuk holding ultra mikro yang bakal terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero) PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan segera terwujud.

Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto menyatakan DPR RI Komisi VI dan XI sudah menyetujui pembentukan holding ultra mikro ini. Saat ini, BRI yang bakal ditunjuk sebagai induk holding tengah menunggu peraturan dari peraturan pemerintah (PP).

- Advertisement -

“Saat ini tunggu PP. Hari ini kita lakukan pemanggilan RUPSLB untuk 22 Juli 2021. Untuk rights issue, itu dukungan semua pihak. PP itu kan sesuai arahan KSSK, parlemen VI dan XI, pemegang saham termasuk Kemenko. Inshallah PP segera terbit sebelum RUPSLB,” ujar Aestika kepada Redaksi Kontan, Rabu (30/6) secara virtual.

Merujuk keterbukaan informasi BRI di Bursa Efek Indonesia, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan digelar pada Kamis, 22 Juli 2021 pada pukul 14.00 WIB hingga selesai. Adapun lokasi RUPSLB berlokasi di Kantor Pusat BRI Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

“Agendanya meminta persetujuan Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD),” tulis Aestika pada keterbukaan informasi tersebut.

Penerbitan saham baru atau rights issue ini merupakan skema pembentukan holding ultra mikro. Sebelumnya, menyebut akan melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 28,67 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Itu setara sebanyak-banyaknya 23,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

- Advertisement -

Pemerintah selaku pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan sebesar 56,75% akan mengambil haknya dengan mekanisme inbreng.  Perseroan akan mengimbrengkan sebanyak 6,24 juta saham seri B atau mewakili 99,9%dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Lalu menginbrengkan 3,79 juta saham seri B atau mewakili 99,9% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.

“Pembentukan holding ultra mikro kita putuskan pada RUPSLB. Nanti teknis pembentukan holding-nya, mungkin 1 bulan imbreng baru jalan. Intinya itu bukan akuisisi ataupun merger, tapi sinergis ultra mikro. Tetap ada Pegadaian dan PNM mereka tetap jalani bisnis masing-masing,” papar Aestika. (Ade/kntn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini