Penasehat hukum Ricky Rizal kemudian mempertanyakan tentang metode yang digunakan oleh saksi ahli dalam membuat kesimpulan.
Namun lebih lanjut penasehat hukum mengatakan bahwa berkat kesimpulan yang dibuat oleh ahli tersebut membuat Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa dalam kasus ini.
“Ahlikan sudah menilai bahwa di dalam BAP bahwa tersangka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawati, itu saudara hanya mendasarkan pada keterangan Richard Eliezer yang dalam BAP mengatakan bahwa dirinya diperintah, bagaimana saudara bisa membuat suatu tesis, suatu kesimpulan, diamana semua terdakwa ini mendapat informasi yang sama tentang skenario, karena keterangan ahli ini yang salah satunya membuat terdakwa-terdakwa lain duduk di sinikan,”ucap penasehat hukum Ricky Rizal.