spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Tak Main-main, Segini Kerugian Negara Akibat Korupsi

KNews.id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pada periode tahun 2017 sampai dengan semester I-2022, BPK telah menyampaikan sekitar 25 LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) investigatif dengan nilai kerugian Rp31,55 triliun dan 311 laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian sebesar Rp57,53 triliun. BPK juga telah memberikan 324 keterangan ahli dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Dalam upaya membantu penindakan kasus kasus tindak pidana korupsi BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif yang bertujuan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara daerah dan atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” kata I Nyoman Wara, Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam Acara Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Selasa, 13 Desember 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini