Lantaran sudah lama berkecimpung di Indonesia, FAST sudah menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai vendor bahan baku ayam goreng di dalam negeri. Dari situ, FAST dapat lebih leluasa melakukan negosiasi penyesuaian harga jika diperlukan.
Eric juga menyebut, FAST tidak pernah melakukan PHK kepada karyawan selama masa pandemi Covid-19. Bisnis FAST sendiri sebenarnya cukup terdampak oleh pandemi, apalagi ketika pemerintah memberlakukan pengetatan mobilitas masyarakat seperti pembatasan operasional hingga penutupan sementara pusat perbelanjaan.
Ia mengatakan, bisnis FAST bersifat padat karya dan sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, termasuk di saat kondisi krisis. Saat ini, terdapat sekitar 16.000 karyawan yang bekerja pada KFC Indonesia.
“Konsekuensinya kami memang mengalami rugi, tetapi pada akhirnya itu hanya sementara saja,” tandas dia. (Ade/kntn)