spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Tagih Utang, Sebanyak 10 Preman Geruduk Rumah Jenderal Purnawirawan Polisi

KNews – Tagih utang, sebanyak 10 preman geruduk rumah jenderal purnawirawan polisi. Polisi menangkap 10 preman yang menduduki rumah milik Irjen (Purn) Bambang Daroenorijo di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap para preman itu berdasarkan LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 9 Juli 2022.

- Advertisement -

“Sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Resmo, kita telah mengamankan 10 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7).

Zulpan menuturkan aksi pendudukan rumah oleh para preman ini berawal dari persoalan peminjaman uang. Rumah tersebut, kata dia, dijadikan sebagai jaminan dalam proses peminjaman tersebut.

- Advertisement -

Seiring berjalannya waktu, pemilik rumah yakni Bambang meninggal dunia. Di sisi lain, pihak pemberi pinjaman merasa utangnya belum dilunasi.

“Orang yang memberikan uang ini dalam peminjaman sebelumnya ini meminta uangnya kembali kepada pihak keluarga. Karena tidak dikembalikan diduduki dengan cara memaksa keluar orang yang ada di rumah itu,” tutur Zulpan.

- Advertisement -

Disampaikan Zulpan, saat ini pihaknya masih fokus menangani kasus premanisme dan pengusiran secara paksa.

Sedangkan untuk kasus utang piutang, Zulpan menyebut sampai saat ini belum ada laporan polisi dari pihak peminjam.

“Namun mereka mengambil langkah secara personal dengan melibatkan orang-orang tertentu yang dengan dibayar memaksa orang lain untuk mengosongkan rumah, ini yang tidak dibenarkan,” tuturnya. (RKZ/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini