KNews.id – Jakarta, Sebanyak 30,6 juta warga Jawa Tengah ditargetkan untuk mengikuti program pemanfaatan layanan cek kesehatan gratis yang akan dilaksanakan saat perayaan ulang tahun pada Februari 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk menjangkau setidaknya 80 persen dari total penduduk Jateng yang mencapai lebih dari 38 juta jiwa.
“Kalau sasaran di Jateng targetnya ada 80 persen dari penduduk Jateng. Kalau jumlahnya penduduknya 38 juta lebih, artinya ada sekitar 30,6 juta penduduk ditargetkan mendapat pemeriksaan kesehatan gratis,” ujar Elhamangto melalui sambungan telepon, Senin (3/1/2025).
Elhamangto menjelaskan bahwa sejumlah kelompok masyarakat akan menjadi sasaran dalam program cek kesehatan gratis ini, termasuk bayi baru lahir, balita, anak usia prasekolah, anak usia sekolah, dewasa, wanita, dan lansia.
Untuk dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis tersebut, masyarakat diwajibkan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan memiliki BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan alur pemeriksaan kesehatan yang diatur dalam surat edaran (SE) Mendagri, Menkes, dan Pj Gubernur Jawa Tengah.
“Semua masyarakat diminta me-download Satu Sehat Mobile, aplikasi yang dulu digunakan untuk vaksin. Setelah download, mereka diminta melakukan verifikasi ke fasilitas pelayanan kesehatan (yankes) masing-masing. Jadi nanti mereka akan ke sana,” ungkap Elhamangto.
Syarat pengecekan kesehatan gratis
Selanjutnya, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) akan melakukan verifikasi KYC atau Know Your Customer. Peserta pengecekan kesehatan gratis diwajibkan memiliki BPJS agar rekam medis mereka dapat tercatat dan warga yang berisiko terkena penyakit dapat segera mendapat penanganan.
“Kalau misal sudah punya JKN aktif, peserta JKN bisa datang ke faskes primernya. Harus aktif, kalau tidak aktif harus menghubungi instansi terkait,” kata dia. “Kalau mendaftar harus mendaftar sebagai peserta mandiri.
Semisal tidak ada BPJS, kalau sudah dilakukan pemeriksaan dan butuh rujukan, ini akan sulit,” imbuhnya. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di faskes tingkat I yang terdaftar dalam JKN atau kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Nanti akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai alur. Kalau misalnya bukan di puskesmas atau tempatnya, yang sifatnya kegawat daruratan bisa dirujuk. Kalau yang tidak bisa, nanti dikirim ke Faskes Tingkat Pertama (FKTP) atau faskes asalnya dia,” lanjut Elhamangto.
Dia juga mengimbau agar warga mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatannya terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan gratis tersebut. Layanan gratis ini akan berlaku hingga satu bulan setelah peserta berulang tahun.
“Nanti kalau peserta JKN tidak aktif, maka sebelum pemeriksaan, harap segera melakukan pengaktifan dengan menghubungi PIC (penanggung jawab) UHC (Universal Health Coverage) atau instansi terkait,” tandasnya.





