spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Sulit Diaudit, Ditjen Pajak tak Tersentuh Kecuali oleh Tuhan

Hal ini, lanjut Faisal, membuat perilaku dan sepak terjang para pejabat Ditjen Pajak itu tidak bisa diaudit. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus memperoleh izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa melakukan audit.

“Jadi kelakuannya, sepak terjangnya itu tidak bisa diaudit. Bebas dari audit. BPK tidak bisa masuk mengaudit sesuai dengan tanggung jawab konstitusinya, tidak bisa. Harus seizin menteri keuangan. Dan minta izinnya lama,” tambahnya.

- Advertisement -

Menurut Faisal, aturan tersebut pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di mana mantan ketua BPK Anwar Nasution yang membawanya ke MK.

“Sehingga pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau menerobos ketentuan yang super melindungi pajak ini. Di era Pak SBY waktu itu, menteri keuangannya Ibu Sri Mulyani. Dirjen pajak Pak Darmin Nasution,” terang Faisal.

- Advertisement -

Dia juga mengaku, bahwa dirinya juga terlibat menuntut Ditjen Pajak agar tidak kenal diaudit. Tapi sayangnya, proses tersebut tak membuahkan hasil yang diinginkan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini