KNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta.
Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.
Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan. Sri Mulyani Kaji Skema Student Loan Ia mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Sri Mulyani. Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan.
Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp 476 triliun, kemudian naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024. “Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU.
Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” jelas Sri Mulyani. Ia menyatakan APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik. Bansos merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak.
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp 104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp 114,3 triliun pada tahun ini.
(Zs/Kmps)