KNews.id- Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, kembali melontarkan kritik terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang dianggap mempertontonkan kesenjangan.
Said Didu menilai, kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang diteken Sri Mulyani mengenai pajak pembelian mobil justru bertolak belakang dengan utang pemerintah terhadap Badan Urusan Logistik (Bulog).
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu, pemerintah menanggung pajak pembelian mobil dengan APBN Tahun Anggaran 2021.
Sementara, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah masih memiliki piutang triliunan rupiah ke Perum Bulog.
Dia menyebutkan, utang pemerintah ke Bulog mencapai Rp 1,27 triliun, tercatat hingga Mei 2021. Said Didu pun melontarkan kritik pedasnya terkait sengkarut kebijakan Sri Mulyani dari dua contoh kasus tersebut.
“Pajak untuk mobil (untuk orang kaya) ditanggung oleh negara-sementara utang ke Bulog yang jelas-jelas untuk bantu petani dan kebutuhan beras rakyat banyak,” kicau Said Didu dikutip Kamis (20/5). (Ade/bcra)
Ruwet
Ruwet Ruwet.