spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Sri Mulyani Lagi Menyiapkan Surat Utang Proyek Hijau, Apa Itu?

KNews.id- Indonesia saat ini sedang menyiapkan Sustainable Development Goals (SDGs) bond atau surat utang yang akan membiayai proyek hijau atau ramah lingkungan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut saat ini surat utang SDGs ini sedang dalam tahap review lembaga internasional.

“SDGs bond ini sekarang sudah di dalam review oleh eksternal reviewer,” kata dia dalam acara ESG Capital Market Summit, Selasa (27/7).

- Advertisement -

Sri Mulyani menyebutkan SDGs ini juga akan memiliki skema yang mirip dengan green bond. Nantinya dana yang dikumpulkan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan atau proyek ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional. Hal ini juga sejalan dengan misi Indonesia yang akan mengurangi emisi karbon.

“Instrumen ini mencerminkan komitmen dari proyek sustainable dan sesuai dengan prinsip-prinsip climate change,” jelas dia.

- Advertisement -

Dia menyebutkan demi mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan, dia membutuhkan anggaran sekitar US$ 5 – 7 triliun. Karena itu dibutuhkan partisipasi swasta dan dana internasional untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Ada potensi financing yang bisa dimanfaatkan. Dalam konteks ini, Indonesia eksistensinya sangat penting karena kolaborasi besar internasional dan melibatkan filantropi, donor internasional dan investor internasional,” jelasnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan regulator sedang menyiapkan gugus tugas untuk implementasi inisiatif keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Wimboh mengatakan dengan keuangan berkelanjutan ini diharapkan bisa mencapai tujuan global sesuai dengan Paris Agreement dan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Ada beberapa cara yang disusun OJK yaitu Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025).

Salah satu bentuknya adalah implementasi dari Roadmap tahap I yaitu OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan menyampaikan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik.

Selain itu OJK juga fokus mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan yang terkait dengan iklim. (Ade/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini