spot_img
Sabtu, Mei 18, 2024
spot_img

Sri Mulyani Akui Harta Rafael Alun Rp56 M tak Masuk Akal

Hanya saja, mengenai langkah koreksi yang akan dilakukan oleh Kemenkeu, sebutnya memang tidak semudah itu.

“Lalu orang menanyakan, ‘kapan koreksi dilakukan? Bagaimana bentuknya?’ Bagaimanapun juga, ini adalah sebuah institusi publik yang memang kami terikat dengan undang-undang publik seperti UU ASN, UU Keuangan Negara. Jadi nggak bisa seenak-enaknya sendiri, tapi bukan berarti kami tidak bisa melakukan langkah,” jelas Sri.

- Advertisement -

Maka itu dia berpesan ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu untuk menyampaikan ke publik, yang selama ini telah dilakukan kontrol, investigasi, dan examination.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini