Thursday, June 30, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Internasional Asia

Sri Lanka Bangkrut dan Meminta PNS WFH Demi Irit BBM!

by Redaksi
22/06/2022 4:53 AM
in Asia, Headline, Internasional
A A
Pemerintah Sri Lanka meminta pegawai negeri sipil

Sri Lanka meminta PNS untuk bekerja dari rumah atau WFH demi mengirit bahan bakar minyak (BBM) yang sudah langka. (Foto: REUTERS/ADNAN ABIDI)

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Pemerintah Sri Lanka meminta pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja dari rumah atau work from home agar mengirit stok bahan bakar minyak menyusul krisis ekonomi yang terus meluas di negara yang hampir bangkrut itu. Kebijakan itu dikeluarkan Administrasi Negara dan Kementerian Dalam Negeri Sri Lanka pada Jumat pekan lalu.

“Dengan mempertimbangkan pasokan bahan bakar yang sangat terbatas, sistem transportasi umum yang lemah dan sulitnya menggunakan kendaraan pribadi, surat edaran ini memungkinkan staf minimal untuk melapor bekerja [WFH] mulai Senin [20/6],” demikian pernyataan resmi mereka dikutip Reuters.

Namun, mereka yang bekerja di sektor esensial seperti perawatan kesehatan akan tetap bekerja dari kantor. Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan empat hari kerja di kantor bagi pekerja di sektor publik untuk menghemat bahan bakar mereka.

Baca juga:

Pemerintah Kaji Aturan Baru Masuk Mal: Wajib Booster Vaksin!

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

Sri Lanka sedang berada dalam krisis besar mulai dari ekonomi hingga politik karena utang yang melambung hingga gagal mengelola finansial negara yang diperburuk dengan pandemi Covid-19. Krisis ekonomi membuat negara tersebut menutup sekolah dan menghentikan layanan pemerintahan pada Senin (20/6). Penutupan sekolah dan kantor pemerintahan ini dilakukan untuk menghemat cadangan bahan bakar yang hampir habis, di tengah rencana IMF soal kemungkinan bailout.

Negara berpenduduk 22 juta orang itu mengalami krisis ekonomi terburuk setelah kehabisan devisa untuk membiayai impor sejumlah komoditas termasuk makanan, bahan bakar, dan obat-obatan. Sri Lanka juga menghadapi rekor inflasi tinggi dan pemadaman listrik yang berkepanjangan sehingga memancing protes selama berbulan-bulan. Sri Lanka diketahui gagal membayar utang luar negerinya sebesar US$51 miliar.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan empat dari lima orang di negara itu mulai tidak bisa makan karena mereka tidak mampu membayar harga makanan yang tinggi. PBB mengatakan kondisi ini memperingatkan krisis kemanusiaan yang mengerikan dengan jutaan orang membutuhkan bantuan. (AHM/cnn)

Tags: Pemerintah Sri Lanka meminta pegawai negeri sipil

Berita Terkait

Pemerintah mulai membahas aturan baru
Headline

Pemerintah Kaji Aturan Baru Masuk Mal: Wajib Booster Vaksin!

30/06/2022 11:17 PM
Seorang pakar dari Australia David Engel 
Asia

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 10:20 PM
Yang penting memberikan
Headline

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

30/06/2022 10:10 PM

Recent News

Pemerintah mulai membahas aturan baru

Pemerintah Kaji Aturan Baru Masuk Mal: Wajib Booster Vaksin!

30/06/2022 11:17 PM
Seorang pakar dari Australia David Engel 

Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

30/06/2022 10:20 PM
Yang penting memberikan

GP Ansor Mengharamkan Kadernya Gabung ke PKS

30/06/2022 10:10 PM
Dalam pertemuan G7 di Jerman

Jokowi dalam Jebakan Maut!

30/06/2022 9:35 PM
DALAM pertemuan G7 di Jerman

Biden ke Jokowi: Memihak RRC, Artinya Melawan AS!

30/06/2022 8:40 PM
Otonomi khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Ambrosius: DOB dan Otsus Bentuk Penjajahan Pemerintahan Jokowi di Papua!

30/06/2022 8:14 PM
Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

Membela Holywings, Eko Kuntadhi Disemprot Felix Siauw: Orang yang Masuk Neraka Juga Bilang Gitu!

30/06/2022 6:34 PM
SMRC selalu memposisikan Anies Baswedan

Saiful Mujani Menyerang Gubernur DKI, Muslim Arbi: Hasil SMRC selalu Posisikan Anies Baswedan Keok!

30/06/2022 6:32 PM
Rizal Ramli: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

RR: Bungkam Suara Kritis, Pemerintah Bikin Aturan Mirip RRC

30/06/2022 6:31 PM
Pernyataan Perdana Menteri Italia Mario

Rusia Panas ke Italia terkait Jokowi Menyebut Putin tak ke G20 Bali!

30/06/2022 6:30 PM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    6969 shares
    Share 2788 Tweet 1742
  • Pemuda Papua Memberi Dukungan untuk Anies Baswedan dan Menolak PDIP: Kami tidak Butuh Pemimpin Berhati Busuk seperti Megawati!

    1628 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Warga Papua: Surya Paloh Ambil Saja Anies Baswedan, Jangan Ganjar!

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Gubernur DKI Jakarta Resmi Mencabut Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.