spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Begini Tanggapan Industri

KNews.id– Rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau rokok pada tahun 2023 saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah, dalam hal ini, biasanya mengumumkan kenaikan tarif rokok di bulan November setiap tahunnya.

Kenaikan cukai rokok tersebut nantinya dapat mempengaruhi nasib para pekerja di industri rokok, pasalnya industri tersebut termasuk salah satu sektor dengan serapan tenaga kerja yang tinggi.

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur Sampoerna, Vassilis Gkatzelis, mengatakan bahwa pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam beberapa tahun terakhir telah mendapatkan tekanan. Namun, hingga saat ini segmen tersebut telah menunjukkan stabilisasi juga pertumbuhan.

“Segmen SKT tentunya adalah kunci bagi ekonomi bahwa dari sekitar lebih dari 70% total atau yang dipekerjakan di segmen ini, segmen linting tangan memberikan dampak lanngsung yang lebih besar terhadap penyerapan tenaga kerja,” ucap Vassilis dalam Public Expose, 1 November 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini