spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Sistem Mau Diubah, Uang Pensiun PNS Menjadi Lebih Besar atau Kecil?

KNews.id- Skema jaminan pensiun dan hari tua bagi pegawai negeri sipil (PNS) rencananya mau dirombak. Nantinya, pembayaran uang pensiun yang semula menggunakan skema pay as you go bakal menjadi fully funded.

“Saat ini sistem pensiun masih menggunakan sistem pay as you go. Pay as you go ini sistem PNS membayar iuran yang sangat kecil kemudian mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan juga mendapatkan uang pensiunan bulanan yang jumlahnya tidak memadai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/1).

- Advertisement -

Alasan perombakan skema pensiunan bagi PNS ini adalah untuk mengurangi beban yang dikeluarkan APBN. Sebab, selama ini uang pensiun PNS lebih banyak dibayarkan oleh APBN. Sedangkan, PNS itu sendiri hanya membayar sedikit sekali setiap bulannya. Namun, dengan skema yang baru diharapkan beban APBN tidak akan seberat sebelumnya.

Untuk diketahui, skema pay as you go adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji ditambah dengan dana dari APBN. Sedangkan, fully funded adalah egara pembayaran egara penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya ega ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah take home pay PNS (bukan gaji) setiap bulannya.

- Advertisement -

Take home pay (THP) tentu berbeda dari gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya. Dengan begitu, iuran yang dibayar PNS nantinya akan lebih besar dari saat ini dan egara yang diterima juga akan lebih besar dari yang diterima saat ini.

“Fully funded itu PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, take home pay-nya bukan dari gajinya, sehingga kemudian uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari egara pay as you go,” tambahnya.

- Advertisement -

Namun, belum pasti kapan egara fully funded ini mulai diberlakukan. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus diperhitungkan secara jeli oleh pemerintah agar, egara ini berjalan seefektif yang diharapkan.

“Nah egara fully funded ini saat ini masih sedang disusun Peraturan Pemerintahnya dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama, Peraturan Pemerintah ini ega segera dilaksanakan,” katanya.

“Jadi upaya untuk melakukan penyusunan PP ini (sebenarnya) sudah dilakukan sejak lama, (tapi) masih ada beberapa hitungan yang harus dianalisa lebih akurat lagi sehingga tidak membebani keuangan egara dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan,” sambungnya. (Ade)

Sumber: Detik

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini