“Kerja sama seperti ini diharapkan dapat terus terjalin dengan berbagai pihak karena pelaksanaan kegiatan seperti ini bersama pondok pesantren diharapkan untuk memberikan efek yang positif bagi lingkungan dan sekitarnya termasuk masyarakat mengingat peran penting santri di lingkungannya,” kata Erick.
Ruang lingkup MoU OJK dan MES tersebut meliputi:
a. Pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlingdungan konsumen baik dalam bentuk lokakarya, seminar, sosialisasi, atau kegiatan lainnya;
b. Pelaksanaan penelitian, pengembangan, dan pengkajian terkait ekonomi dan keuangan syariah;
c. Penyediaan narasumber dan/atau tenaga ahli;
d. Penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi; dan
e. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Simbolis Rekening Tabungan Simpel iB kepada santriwan dan santriwati sebagai bagian dari Program Gerakan Santri Menabung.