spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Sinergi Kebijakan Arahkan Penyalurkan Kredit di Sektor Prioritas

KNews.id- Sinergi Kebijakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan dan dunia usaha diarahkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.

Hal ini sejalan dengan Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diputuskan pada 1 Februari 2021, yang mencakup (i) Kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja Pemerintah dan pembiayaan, (ii) Stimulus moneter,kebijakan makroprudensial akomodatif, dan digitalisasi sistem pembayaran, (iii) Kebijakan prudensial sektor keuangan,dan (iv) Kebijakan penjaminan simpanan.

- Advertisement -

Dari sisi pelaku dunia usaha, mereka optimis bahwa pemulihan ekonomi akan terus berlanjut. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Surabaya pada hari ini (1/4), bersama dengan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan bahwa secara nasional, kredit dan pembiayaan perlu diarahkan ke sektor prioritas.

- Advertisement -

Berdasarkan pemetaan, terdapat  38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada PDB dan ekspor yang terdiri dari 6 subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan serta 17 subsektor penopang pemulihan.

“Khusus di Jawa Timur, 21 subsektor prioritas pada triwulan IV 2020 menunjukan perbaikan kapasitas produksi dibandingkan dengan triwulan III 2020 dan diperkirakan berlanjut pada triwulan I 2021.Namun, penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas,” kata Destry melalui video conference di Jakarta, Kamis 1 April 2021.

- Advertisement -

Dalam hal ini, bauran kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk pembiayaan kepada dunia usaha. BI juga telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 (enam) kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas yang besar.

Selain itu, BI juga mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pada tahun 2021, kerangka pemulihan ekonomi 2021, terpusat pada tiga hal yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19.

Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja. Selain itu, APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021. (Ade/IBN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini