spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Sindir Rektor UI, Nicho Silalahi: Tak Harus Menjadi Anggota DPR untuk Ubah UU

KNews.id- Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan adanya rangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN atau swasta. Aktivis Molekul Pancasila, Nicho Silalahi ikut memberikan sindiran ke Rektor UI atas perubahan aturan itu.

“Tidak harus menjadi anggota DPR untuk membuat maupun merubah UU, cukup jadi Rektor UI maka segala aturan bisa di terabas sesuai dengan keinginan. Bukan begitu pak @jokowi?,” kata Nicho di akun Twitternya dikutip Fajar.co.id, Rabu (21/7).

- Advertisement -

Nicho lantas meminta BEM UI merespons adanya polemik rangkap jabatan orang nomor satu di UI tersebut.

“@BEMUI_Official kredibilitas kampus kalian sudah hilang, moral dan etika hanya omong kosong saat ini,” ungkapnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, Rektor UI menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial, khususnya Twitter, setelah terungkap bahwa Statuta Universitas Indonesia (Statuta UI) terbaru mengizinkan pimpinan kampus yang berlokasi di Depok, Jawa Barat itu merangkap jabatan di perusahaan milik pemerintah maupun swasta.

Pantauan Fajar.co.id, topik Rektor UI menjadi salah satu topik paling ramai dicuitkan pengguna Twitter Indonesia hingga Rabu siang. Isi cuitan tentang Rektor UI rata-rata berisi sindiran dan kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI; Rektor UI yang kini boleh merangkap jabatan sebagai konsekuensi dari regulasi baru itu; dan UI yang dinilai kini kehilangan nilai-nilai moral sebagai institusi pendidikan. (AHM/fjr)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini