Sementara itu, Fahri Hamzah buka suara dengan membantah tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
Di samping itu, perwakilan Koalisi, Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), membawa empat bukti kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi II DPR pada Rabu (12/1).
Hadar membawa bukti chat Whatsapp berupa perintah KPU pusat agar Partai Gelora bisa ikut Pemilu 2024, karena permintaan Istana.
Fahri Hamzah pun justru balik menuding Hadar pernah melakukan perbuatan curang ketika menjadi komisioner KPU periode 2012-2017. Dia curiga dengan motivasi Hadar yang sengaja ingin menjatuhkan Partai Gelora.