spot_img

Sikap Kritis Maklumat Yogyakarta, Tentang Upaya Menjaga Marwah UGM

Oleh : Sutoyo Abadi

LATAR BELAKANG

- Advertisement -

KNews.id – Yogyakarta, Bahwa Maklumat Yogyakarta, merupakan gerakan moral-akademik, yang bertujuan mengembalikan berlakunya kembali Pancasila dan UUD 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Berbagai persoalan nasional ataupun lokal yang muncul pasca reformasi, merupakan ekses dari pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945. Persoalan-persoalan wajib diselesaikan tuntas, berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.

- Advertisement -

Maklumat Yogyakarta senantiasa bersikap kritis, aktif-progresif, terbuka bekerja-sama, bersinergi, dengan semua pihak yang memiliki komitmen, dan paltform perjuangan sama, dalam upaya penyelesaian secara tuntas persoalan-persoalan negara.

PERNYATAAN SIKAP

Maklumat Yogyakarta menaruh keprihatinan mendalam atas berkembangnya kasus tentang dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo yang disampaikan melalui Pernyataan Rektor UGM dan pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Kasus ini telah merusak marwah UGM sebagai institusi intelektual-akademik. Pernyataan tersebut mendapat sanggahan dari beberapa alumni UGM dan dengan keras oleh Persatuan Ulama dan Akademisi pada 15 April 2025 untuk mendapat penjelasan tentang Pernyataan Rektor tentang kebenaran Ijazah Asli yang diberikan kepada Joko Widodo, tanpa pembuktikan tentang keabsahan dokumen penting tersebut.

Oleh karenanya merasa perlu ada upaya elegan, sistemik-komprehensif untuk mempertahankan marwah dan kebenaran oleh Pimpinan UGM dalam keputusan tentang Ijazah Asli tersebut.

Sementara itu para alumni telah menunjukkan berbagai tulisan dan pembuktian untuk membuktikan kebenaran untuk menguji keaslian dan kebenaran ijazah dan foto yang tertenpel pada ijazah yang telah diverifikasi oleh Pimpinan Universitas dan oleh Dekan FKP untuk mnguji keaslian ijazah Sarjana Kehutanan, dan tahu keaslian pemilik ijazah yang bersifat sementara, baik di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

- Advertisement -

Namun, berbagai upaya tersebut masih bersifat pendapat sementara sehingga belum memiliki kekuatan hukum yang bersifat final. Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini kalau dibiarkan akan berkembang terus menjadi pembahasan di media publik, akan mejadi semakin mencuat, dan menimbulkan situasi rentan, chaotis dan anarkhis.

Demi tegaknya hukum dan tercapainya keadilan, serta terwujudnya kebenaran atas kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, maka proses hukum wajib dikedepankan. Semua pihak – baik UGM, Joko Widodo, maupun pihak-pihak lain yang mempersoalkannya diharapkan menempuh jalur hukum, serta-merta menghindarkan penyelesaian secara politik, kekuasaan, kekuatan, atau cara-cara lain.

Untuk diingat bahwa pernyataan UGM, Joko Widodo, maupun para ahli di bidang IT, serta para analis forensik, data administratif-akademik, hanya mempunyai nilai pembuktian bila dikemukakan di sidang pengadilan. Untuk itu, diharapkan semua pihak menahan diri dalam mengemukakan pendapat di media, dan bersedia hadir memberikan keterangan dalam sidang pengadilan.

Presidium Maklumat Yogyakarta menghimbau berbagai fihak yang terkait dengan dugaan kasus ijazah ini semoga dilimpahi semangat Kebenaran dan Keadilan dalam perbuatan kita.

MAKLUMAT YOGYAKARTA

  • Jendral TNI (Purn) Tyasno Sudarto
  • Prof. Dr. Sofian Effendi
  • Prof. Dr. Rochmad Wahab
  • Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini