spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Sidang Dugaan Ijazah Palsu Presiden Digelar 18 Oktober, Pihak Bambang Tri Menantang semua tergugat ikut Hadir!

KNews.id- Gugatan atas dugaan penggunaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memasuki babak baru. Jokowi sebelumnya digugat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu.

Gugatan itu diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10) dan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

- Advertisement -

Bambang Tri Mulyono merupakan penulis buku Jokowi Undercover yang sempat dipenjara beberapa waktu lalu. Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini